BeritaKriminalitas

Kejati PB mulai Periksa Oknum Jaksa Viral Terduga Pemerasan

×

Kejati PB mulai Periksa Oknum Jaksa Viral Terduga Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Kajati Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.H memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejati Papua Barat, Senin (3/7/2023)

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Oknum jaksa kejari Manokwari berinisial US bersama dengan A mulai menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (3/7/2023).

Bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum Jaksa dan TU di Kejaksaan Negeri Manokwari yang viral di media sosial terkait pemerasan keluarga tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala Kejati Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.H mengatakan pemeriksaan intensif tersebut untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang viral di media sosial baru-baru ini.

“Yang kita lihat baru sepihak. Kita lakukan pemeriksaan fungsional dan dimulai hari ini,” ujarnya kepada wartawan dalam keterangan persnya.

Kajati mengungkapkan bahwa jika kasus tersebut benar terjadi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Saat ini, kata Dia sudah menarik oknum Jaksa dan TU ke Kejati Papua Barat guna pemeriksaan.

“Untuk pembuat konten akan kami lakukan pemanggilan untuk mempercepat pemeriksaan,” ungkapnya.

“Kita akan berikan jaminan keamanan kepada korban pemerasan jika terbukti benar sesuai yang disampaikan di media sosial,” imbuhnya.

Harli Siregar menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi menjadi momentum yang kuat untuk melakukan bersih-bersih karena pimpinan sedang menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelayanan publik.

“Kita ingin junjung tinggi nilai integritas, tetapi masih ada oknum yang menyalahgunakan jabatannya,” sebutnya.

Harli menuturkan bahwa peristiwa yang viral di media sosial menjadi bagian evaluasi secara menyeluruh.

“Adanya peristiwa tersebut sebagai pejabat baru akan lebih mudah memetakan kondisi internal kejaksaan,” tuturnya.

Kejaksaan Tinggi meminta dukungan dari media dan lapisan masyarakat guna menciptakan institusi Jaksa yang terus terpercaya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD