TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS), Apolo Safanpo telah menetapkan 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan perwakilan adat, perempuan dan agama periode 2023/2028.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan nomor: 200.1/526/ Tahun 2023 yang dibacakan Asisten 1 Sekda PPS, Agustinus Joko Guritno didampingi Kepala Kesbangpol PPS dalam konferensi pers pada Sabtu (29/7/2023) di Gedung Negara, Merauke.
“Hari ini saya membacakan nama-nama calon anggota MRP Papua Selatan perwakilan adat, perempuan dan agama,” ucap Asisten 1 kepada wartawan.
Adapun nama-nama calon yang ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur PPS adalah;
A. Unsur Adat :
- Natalis K. Basik-Basik (Kab. Merauke).
- Nikolaus Tepo Mahuze (Kab. Merauke).
- Paskalis Imadawa (Kab. Merauke).
- Gabriel Wayemi Gebze (Kab. Merauke).
- Agus Bulukey (Kab. Boven Digoel).
- Agustinus Binjap (Kab. Boven Digoel).
- Wilem Yakas (Kab. Asmat).
- Polikapus Owom (Kab. Asmat).
- Engelbertus P. K Inabo (Kab. Mappi).
- Hilarius Yame (Kab. Mappi).
- Tarsius Meli Jupyo (Kab. Mappi).
B. Unsur Perempuan :
- Mauria E. M Balagaize (Kab. Merauke).
- Yohana Gebze (Kab. Merauke).
- Frederika Debat (Kab. Merauke).
- Martina Kurufe (Kab. Boven Digoel).
- Helena Tabiyarop (Kab. Boven Digoel).
- Yustina Pangrasia (Kab. Boven Digoel).
- Paskalina Hahare (Kab. Asmat).
- Matea Ndamanam (Kab. Asmat).
- Antoneta Matemko (Kab. Asmat).
- Cesilia Yermogoin (Kab. Mappi).
- Katarina Yaas (Kab. Mappi).
C. Unsur Agama :
- Damianus Katayu (Katolik).
- Fransiskus X. Imap Wombon Katolik).
- Leonardus Moiwend (Katolik).
- Anna Simerony Albert Mahuze (Katolik).
- Yohanis Okdinon (Katolik).
- Salmon Pirap (Katolik).
- Martinus Epowor (Katolik).
- Pdt. Ferdinand Frederik Salima (Kristen)
- Yustus Wombaki (Kristen)
- Pdt. Yeiser B. Mahuze (Kristen).
- H. Abdul Awaludin Gebze (Islam).
Nama-nama ini selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dengan cara menginput dokumen calon ke sistem online Kemendagri. Selanjutnya dokumen tersebut akan diteliti dan verifikasi tim Kemendagri untuk disahkan 33 calon anggota MRP tersebut menjadi Anggota MRP PPS oleh Mendagri.