TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan sweeping terhadap ASN yang tidak disiplin pada jam kerja.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Merauke, H. Ridwan usai memimpin apel bulanan Korpri, Senin (5/6/2023) di Halaman Kantor Bupati setempat.
“Nanti bersama Satpol-PP kita akan tertib akan ASN yang tidak disiplin kerja. Terutama yang berada di tempat-tempat yang tidak seharusnya pada jam kerja,” tegas Wabup.
Adapun sanksi akan diberikan secara bertahap bagi mereka yang kedapatan tidak disiplin. Dalam setiap kesempatan, Bupati Merauke Romanus Mbaraka selalu mengingatkan agar ASN berada di tempat kerja atau kantor pada jam kerja, bukan di pasar atau di tempat yang tidak semestinya.
Namun, imbauan tersebut belum benar-benar diindahkan para ASN, dan masih ditemukan ada yang tidak patuh atas larangan tersebut.
“Untuk itu kita akan lebih tegas lagi. Ini menunjukkan profesional kita sebagai aparatur sipil negara.”