TEROPONGNEWS.COM, BANJARBARU – Untuk mengawal jalannya Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi isu strategis kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Banjarbaru, Selasa (6/6/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan, pelaksanaan rakor juga, sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar.
“Ada beberapa narasumber yang berhadir pada rakor kali ini, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum Kalsel, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Ia mengingatkan, agar dalam pemilu serentak ini, harus diperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 03 tahun 2022. Pasalnya, didalam peraturan itu berisi pentingnya pada pelaksanaan pemilu harus efektif dan efisien, dengan menjunjung tinggi azas langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.
Lalu lebih lanjut kata dia, ada dua tahapan penting yang akan dihadapi yaitu pemilihan Presiden dan Legislatif, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, dan pemilihan Kepala Daerah pada 27 November.
“Tahun 2024 ini adalah momen penting rakyat Indonesia untuk menentukan arah serta visi kepemimpinan nasional, yang akan membawa negara ini menuju kemajuan dan kesejahteraan. Dan juga pemilihan kepala daerah akan menentukan siapa pemimpin yang memiliki tanggung jawab besar, dalam membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, penting bagi semua untuk memastikan persiapan penyelenggaran pemilu.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab bersama, dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu serentak 2024. Ketersediaan memadai dan juga memberikan fasilitas yang diperlukan kepada penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan yang diatur,” terangnya.
Selain itu, pada sisi keamanan, juga dipastikan agar semua telah siap secara optimal. Dari segi personil maupun peralatan dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pemilu.
Fajar berharap, melalui rakor ini nanti akan mendapatkan informasi lengkap, terkait isu-isu strategis, hak dan kewajiban kepala daerah dan DPRD yang ikut menjadi peserta Pemilu serentak 2024.
“Salah satunya ada kewajiban pengunduran diri dari jabatan kepala daerah, yang akan mencalonkan diri pada Pemilu. Sehingga kita bisa memastikan proses pengunduran diri dapat berjalan tepat waktu,” tandas dia.