TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga terdapat makelar kasus “markus” dalam kasus pemerasan WN Kanada Stephane Gagnon (50) yang menjadi buronan interpol karena diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi dengan nilai kerugian 5 ribu dolar Kanada.
Krishna menjelaskan dua anggoota Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diringkus dan sedang di proses lebih lanjut oleh Propam Polri.
“jadi iya ada yang bermain dalam kasus ini, kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6/2023).
Lebih rinci, Krishna menjelaskan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk menungkap keterlibatan pihak-pihak dalam masalah tersebut.
Hal itu membuat proses pemulangan Stephane ditunda buntut aksi pemerasan itu.
“Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami dalami siapa saja yang terlibat,” papar dia.
“Iya ditunda untuk kami dalami penyelidikan agar peristiwa ini terang benderang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Stephane melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam red notice, terutama pada bagian nomor paspor.
Stephane mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter.