Berita

DKPP Kota Bandung Telah Vaksin 1.369 Hewan Kurban Jelang Idul Adha

×

DKPP Kota Bandung Telah Vaksin 1.369 Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini
Petugas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung sementara melakukan vaksin hewan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Menjelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, telah memvaksinasi hewan kurban di seluruh peternak Kota Bandung. Hal itu untuk menjamin hewan kurban sehat.

“Kita memvaksinasi sebanyak 1.369 ekor di seluruh peternak Kota Bandung,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh kepada wartawan, di Bandung, Jumat (16/6/2023).

Menurut Wilsandi, DKPP Kota Bandung juga menerapkan QR code di setiap kalung tanda sehat pada hewan kurban. Setiap hewan yang dinyatakan sehat dan layak dikurban akan terdata.

“Caranya dengan mengunduh aplikasi e_selamat DKPP Bandung di Playstore. Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas, akan diberi kalung, namanya kalung sehat dan layak,” bebernya.

Ia mengatakan, setiap hewan ternak memiliki QR code yang berbeda-beda. Nantinya, lanjut dia, aplikasi tersebut mengakses QR code menampilkan data-data hewan kurban.

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sistem ini memudahkan masyarakat. Selanjutnya petugas mendata setiap ekor ternak yang diperiksa. Jadi 1 barcode satu ekor ternak. Itu tidak bisa di tukar, didalamnya mulai foto, keterangan kesehatan, umur, asalnya dari mana. Jadi lebih meyakinkan masyarakat,” terangnya.

Sejak 14 Juni hingga H-1 Iduladha, kata Wilsandi, pihaknya menyiapkan 90 orang untuk memeriksa hewan kurban di seluruh kecamatan.

Untuk titik penjualan, DKPP Kota Bandung akan berkoordinasi bersama kecamatan. Sehingga kecamatan akan merekomendasikan tempat-tempat, untuk menjual hewan kepada peternak.

“Ini skema baru. Kami harapkan penjual itu berkoordinasi dengan kecamatan supaya bisa berjualan, sesuai lokasi yang sudah direkomendasi,” tandas dia.