TEROPONGNEWS.COM, PALU – Sebagai implementasi kepedulian terhadap sesama sekaligus mewujudkan pesan-pesan mulia nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal, Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sebanyak 18 ekor sapi sebagai hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha,1444 Hijriah/2023 Masehi.
Selain 18 ekor sapi, Kejati Sulteng juga menyediakan 3 ekor kambing yang nantinya akan dikurban.
Kajati Sulteng, Agus Salim mengatakan nantinya hewan kurban itu akan diberikan ke beberapa panti asuhan, masyarakat sekitar dan jemaah masjid Al-Mizan yang dianggap sah untuk mendapatkan kurban.
“Nanti juga akan dibagikan kepada pegawai Kejati, petugas OB dan Satpam,” ucapnya, Selasa (27/06/2023).
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng, Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, tetapi harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya bagi sesama insan Adhyaksa.
Dia menambahkan, idul adha juga mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal.
“Momen ini merupakan bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim AS,” ujarnya.
Terkait hal itu, di Jakarta, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, penyembelihan hewan kurban ini harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi sesama insan Adhyaksa, dengan meningkatkan jiwa korsa untuk kebaikan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan pesan moral yang sangat substansial dalam memaknai momen Idul Adha ini, yakni tidak adanya perbedaan status diantara sesama manusia karena semua manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala adalah sama. “Kita harus menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” tutur Jaksa Agung. *TN/Kop.