Kriminalitas

Bandit Kembar Pre Order iPhone, Miliaran Rupiah Sekejab Raib

×

Bandit Kembar Pre Order iPhone, Miliaran Rupiah Sekejab Raib

Sebarkan artikel ini
Rihana alias RA dan Rihani alias RI, pelaku dugaan penipuan pre order iPhone

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perburuan terhadap si kembar pelaku penipuan pre order iPhone bernilai miliaran rupiah masih berlangsung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 21 rekening Rihana alias RA dan Rihani alias RI. 

“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy, kemarin. 

Para korban, selain melapor ke Polres Jakarta Selatan, juga melapor ke Polres Tangerang Selatan. 

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan si kembar viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban  mencapai Rp35 miliar. Modus yang dilakukan dengan pre order ponsel iPhone.

Seorang korban bernama Vicky Fahreza menceritakan awal mula dirinya tertipu saudara kembar itu. Pada saat itu, ia dan istrinya melakukan pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai merek iPhone bergaransi resmi.

Semula berjalan lancar. Vicky dan istrill lantas tertarik menjadi reseller karena tergiur dengan harga promo. Mulanya, barang yang mereka terima sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Sistem pembelian berjalan lancar pada Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pesanan terkirim sesuai semestinya.

Masalah muncul pada November 2021 sampai Maret 2022. Total pembelian mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirim. Sempat terjadi mediasi, si kembar berjanji untuk mengembalikan dana yang telah diberikan korban. Namun hingga tenggat waktu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Selain penipuan pre order, si kembar juga disebut menggelapkan uang pembelian mobil.

Sementara itu, Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum. “Yang bersangkutan tidak dipecat melainkan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022, dengan pencabutan SK KPA,” kata Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto. 

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan selain telah memblokir 21 rekening, PPATK menemukan nilai transaksi yang fantastis. PPATK menduga perputaran uang itu merupakan sumber dana yang berasal dari aksi penipuan si kembar itu.

“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank. Dari hasil analisis sementara diketahui keduanya melakukan transaksi tunai bernilai signifikan,” ujarnya.

Natsir juga mengatakan Rihana dan Rihani diduga melakukan transaksi tunai untuk mempersulit pelacakan. “Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” kata dia.

Kini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dengan tawaran investasi atau produk dengan harga tidak wajar. Terlebih, mereka yang menawarkan tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan investasi terutama mengecek dahulu apakah usaha tersebut memiliki izin atau tidak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *