TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengonfirmasi Partai NasDem batal mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Rabu besok.
Semula, elite Partai NasDem dijadwalkan mendatangi Gedung KPU RI pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Terbaru, kata Idham, NasDem akan mendaftarkankan bacaleg DPR RI pada Kamis (11/5/2023) pukul 11.00 WIB.
Dengan demikian, agenda NasDem ke KPU RI dimungkinkan berbarengan dengan PDI Perjuangan (PDIP) yang akan menyerahkan nama bacaleg DPR RI ke panitia pemilihan umum.
“DPP NasDem telah mengubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu, 10 Mei jam 10.00 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11.00 WIB,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, PDIP berencana melakukan pendaftaran bacaleg DPR RI 2024 secara serentak, ke KPU pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan, partainya sudah melakukan persiapan kelengkapan administratif pendaftaran secara matang.
Dengan demikian, PDIP siap mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif ke KPU.
“Maka, pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran,” kata Hasto di Gelora Bung Karno, Senayan, Senin (8/5/2023).