TEROPONGNEWS.COM, YOGYAKARTA – Praktik sindikasi mafia tanah kas desa (TKD) di Sleman, Yogyakarta, ditengarai telah berlangsung secara masif, terstruktur dan By Design.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr Ponco Hartanto SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.
Menurut Kajati DIY, Ponco Hartanto, masalah korupsi tidak tunggal. Dia meyakini bakal menemukan praktik sindikasi mafia tanah di tempat lain.
“Di Yogya mafia tanah ini masif, terstruktur, dan by design,” tandasnya.
Dalam skandal mafia tanah kas desa (TKD) di Desa Caturtunggal, Sleman, kata Ponco, pihak Kejati DIY telah memintai keterangan lebih dari 40 saksi.
“Di antaranya pejabat di Sleman serta aparat Kapanewon Depok juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” ucapnya.
Saat ini, tambah Ponco, instansinya baru mendalami kasus pemanfaatan TKD tanpa izin di Caturtunggal. Pengusutan dugaan penyalahgunaan TKD di kalurahan lain masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat DIY.
“Kalau harapan saya, LHP tanah kas desa segera diserahkan ke kami agar mesin enggak dingin,” tandasnya.