TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menara BTS 4G.
“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Jokowi juga meminta semua pihak percaya pada proses hukum yang berjalan saat ini.
Ia menilai Kejaksaan Agung akan bertindak secara profesional dalam menangani kasus pengadaan menara BTS ini.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Saya yakin kejaksaan agung belerja dan bertindak profesional serta transparan dalam menangani kasus tersebut,” sambung Jokowi.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS. Ia dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.