TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 5 orang lainnya pada Minggu (16/4/2023) dini hari.
Hal ini terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dalam pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City di pemerintah kota Bandung Jawa Barat anggaran 2022-2023.
“Kegiatan tangkap tangan ini tim KPK mengamankan 9 orang sejak hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Kemudian dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, KPK akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Untuk itu, KPK akan menahan Yana Maulana bersama tersangka lainnya selama 20 hari kedepan sejak 16 April hingga 4 Mei 2023.
“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 16 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ghufron.
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.
Berikut inisial dari keenam orang tersangka yang berhasil terjaring OTT oleh KPK yakni YM (Wali Kota Bandung), DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), KR (Sekretaris Dinas Perhuhungan Pemkot Bandung), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO PT CIFO), AG (Manager PT SMA).