TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Bupati Meranti Muhammad Adil tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait suap jasa umroh.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Ghufron menyebut, Muhammad Adil diduga meminta fee sebesar 5-10 persen berkaitan suap pengadaan jasa umroh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
“Tipikor yang diduga adalah Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%,” kata Ghufron.
Ghufron memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin berkaitan dengan dugaan Tipikor.
“Ya kami tentu melakukan tangkap tangan karena ada dugaan korupsi,” katanya.
Muhammad Adil telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat sore (7/4/2023) sekitar pukul 16.18 WIB.
Muhammad Adil tampak membawa koper berukuran besar berwarna hitam setelah turun dari mobil Toyota Innova hitam milik KPK.
Muhammad Adil yang mengenakan masker itu juga terlihat diapit oleh tim KPK dan personel kepolisian saat digelandang masuk ke Gedung KPK, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa tim lembaga antirasuah berhasil menjaring Bupati Meranti Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.
“Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Merant
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati,” ujar Ali Fikri.