TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani tidak sependapat dengan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR RI dalam hal ini Komisi III untuk menyelidiki transaksi janggal Rp 349 triliun di tubuh Kementerian Keuangan yang tengah disoroti publik.
Asrul menjelaskan alasan keberatan dibentuknya pansus DPR yang dikhawatirkan menjadi alat politik dari oknum guna menghalangi proses penyelidikan. Bukan tanpa sebab, karena DPR merupakan lembaga yang kental dengan gejolak politik didalamnya.
“Ga boleh juga kita bikin pansus untuk gagah-gagahan apalagi dijadikan alat untuk kepentingan, harusnya ada orang yang di proses hukum tapi dengan adanya pansus malah gajadi, jangan sampai begitu,” ucapnya dalam diskusi polemik Rp349 T di Media Center DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
“Bagaimana pun DPR ini lembaga politik jadi kalau dipakai pansus nanti ada elemen politik juga yang masuk didalam proses kerja pansus,” sambungnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan dibanding membentuk pansus Ia lebih sepakat jika DPR RI menggelar rapat gabungan antar Komisi guna menguak siapa dalang dibalik polemik Rp349 triliun ini.
“Kita harus sering rapat koordinasinya, jangan gapake rapat kemudian kita umumkan di publik jadi semua kaget,” tandas Arsul Sani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan polemik anggaran transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti setelah tanggal 29 maret setelah semuanya final maka nanti ada usul untuk buat pansus agar lebih spesifik sebenarnya,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/3/2023).