TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro. Sigit mengaku hormat dan akan menunggu hasil keputusan dari internal KPK.
“Saya menghargai aturan yang ada sehingga tentunya dengan proses yang terjadi dan juga pak endar sendiri yang sekarang memperjuangkan dalam dewas dan PTUN tentunya menjadi hal lain yang kami perhatikan,” kata Kapolri Sigit usai menggelar rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Jenderal Sigit juga menghargai upaya yang dilakukan Brigjen Endar dan akan menunggu hasil pemeriksaan dari dewan pengawas (dewas) KPK serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Apa yang dilakukan oleh pak Endar tentunya menjadi bagian untuk kami hargai, oleh karena itu menunggu hasil dari semua itu kemudian kita tindak lanjuti,” jelas Sigit.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya sebagai direktur penyelidikan lembaga antirasuah.
“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023,” kata Endar kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (6/4/2023).