Berita

Pansel Diminta Hanya Akomodir Calon Anggota MRP-PBD Raja Ampat Dari Hasil Musyawarah

×

Pansel Diminta Hanya Akomodir Calon Anggota MRP-PBD Raja Ampat Dari Hasil Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Pansel MRP-PBD Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit saat menyampaikan materi sosialisasi di Kampung Sakabu, Salawati Tengah terkait rekrutmen anggota MRP-PBD Raja Ampat

TEROPONG.COM, RAJA AMPAT – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) diminta hanya akomodir calon anggota MRP-PBD dari hasil musyawarah tingkat kampung dan Distrik.

Hal itu disampaikan oleh tokoh pemuda Samate, Roy Husni Arfan saat mengikuti sosialisasi tentang rekrutmen/pencalonan anggota MRP-PBD Tajat Ampat di kampung Samate, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Minggu (9/4/2023).

“Kami mau bapak sosialisasi sampai kami musyawarah di tiap marga, dan bersepakat mengusulkan siapa yang pantas untuk maju. Jangan sampai tanpa rekomendasi. Hasil musyawarah itu yang dibawa bukan langsung daftar di kabupaten , tanpa kita tahu dia mewakili siapa, “ujarnya.

Sebab, kata Roy, calon anggota MRP-PBD yang maju berdasarkan usulan dari masyarakat dinilai mampu memperjuangkan hak adat masyarakat, terutama yang ada di pulau Salawati.

“Kalau dari hasil musyawarah di tingkat adat dan distrik mereka setuju, silahkan maju. Jadi benar-benar dia bawa kepentingan adat, bukan kepentingan pribadi, ” ucapnya.

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Roy juga mengimbau kepada Pansel agar betul-betul menyeleksi calon anggota MRP-PBD dengan baik, sehingga yang terpilih nanti dapat memperjuangkan hak masyarakat adat.

Sementara itu, sekretaris Pansel MRP-PBD Raja Ampat Mohliyat Mayalibit menyampaikan bahwa Anggota MRP-PBD yang terpilih nantinya akan diminta untuk membuat surat pernyataan.

“Untuk rekrutmen anggota MRP kali ini, mereka harus membuat surat pernyataan di luar dari Pergub. Kalau tidak mampu perjuangkan hak-hak adat maka mereka harus mengundurkan diri. Karena mereka duduk mewakili pulau bukan kampung, ” pungkasnya.