Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Moeldoko Diminta Jangan Serampangan Karena Ambisi Politiknya

×

Moeldoko Diminta Jangan Serampangan Karena Ambisi Politiknya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers yang digelar Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-POLRI menyampaikan aspirasi, pandangan dan harapan kepada Mahkamah Agung. Hal ini terkait keprihatinan mereka atas kondisi sosial politik, hukum dan demokrasi dalam kehidupan Nasional pada akhir-akhir ini.

Letjen TNI Purnawirwan Ediwan Prabowo menyampaikan terkait upaya hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

Example 300x600

Lebih lanjut, Ediwan mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa atas langkah dan tindakan hukum Moeldoko yang dinilai tidak menggambarkan kepatutannya sebagai seorang Purnawirawan Pati TNI, Jenderal TNI, mantan Kepala Staf AD, mantan Panglima TNI.

“Kami juga mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko selama ini, dengan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, bukan semata-mata langkah hukum tapi merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari sebuah Parpol tertentu dengan cara-cara diluar aturan,” kata Ediwan dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Dirinya pun menilai waktu dan substansinya dinilai akan sangat mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

Kendati demikian, Dirinya tak menampik bahwa menjadi hak bagi Purnawirawan TNI-POLRI untuk terjun ke dunia politik, sama seperti warga negara lainnya. Tetapi harus tetap mengikuti aturan-aturan serta ketentuan yang berlaku.

“Namun Purnawirawan pun harus tetap tunduk pada semua ketentuan atau aturan main yang berlaku, mulai dari UU, peraturan pemerintah dan atau peraturan lembaga negara lainnya yang terkait di bidang politik,” tuturnya.

“Sebagai Purnawirawan, jangan sampai berperilaku serampangan, membuat kegaduhan dengan menginjak-ijak dan mengabaikan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam penanganan perkara ini, mereka sangat mendukung dan yakin bahwa Yang Mulia Hakim Mahkamah Agung akan mengambil keputusan yang adil dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keputusan MA hendaknya bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang benar, dan hendaknya pula mempertimbangkan dampak yg ditimbulkan atau pengaruhnya terhadap pembinaan personil di TNI dan Polri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Brigjen TNI Purn Fauzi Helmi, Brigjen TNI Purn Dedi Priatna, Brigjen TNI Purn Sudarto, Marsda TNI Purn Nazirsyah, Marsda TNI Purn Iman Sudrajat, Marsda TNI (Pur) Deri Pemba Syafar, Marsma TNI Purn Aan Sunara, Brigjen Pol (P) Rusli Hedyaman, Brigjen Pol (P) Borent, Laksma TNI Purn Fadjar Sampurno dan Laksamana Pertama TNI (Purn) Darajat Hidayat.

Example 300250
Example 120x600