Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KPU Imbau Bacaleg Harus Miliki SK Persetujuan dari Partainya

×

KPU Imbau Bacaleg Harus Miliki SK Persetujuan dari Partainya

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta Anggota Komisioner saat meninjau tempat penerimaan pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan didaftarkan harus memiliki persetujuan dari Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

“Bahwa daftar nama calon anggota DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota itu harus dapat persetujuan pengurus pusat parpol,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).

Example 300x600

Lebih rinci, Hasyim menjelaskan maksud memiliki persetujuan berupa Surat Keterangan (SK) terkait nama-nama bacaleg yang kemudian akan diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Kemudian, KPU Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan memeriksa apakah nama yang diajukan sudah sesuai, sudah sama dengan SK persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol tersebut,” jelas Hasyim.

“Kemudian juga KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupten/Kota telah siapkan helpdesk untuk konsultasi bagi parpol yang akan daftaran bakal calonnya. Sehingga jika ada problematika dapat dicarikan solusi yang tepat,” sambung Hasyim.

Di lokasi yang sama, Anggota KPU Idham Kholik mengungkapkan kepada seluruh pemilih Indonesia bahwa mulai tanggal 1-14 mei 2023, KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima pengajuan dan pendaftaran untuk para bacaleg di Pemilu 2024.

“Hal ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan yang terdapat dalam Pasal 247 Ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 yang dimana paling lambat 9 bulan jelang hari pemungutan suara KPU RI harus sudah menerima pendaftaran atau pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif,” kata Idham.

Example 300250
Example 120x600