Berita

Komisi C Dorong Pemprov DKI Jakarta Genjot Pendapatan Reribusi dari Sektor Pariwisata

×

Komisi C Dorong Pemprov DKI Jakarta Genjot Pendapatan Reribusi dari Sektor Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Gedung Teater Besar di kawasan Taman Ismail Marzuki yang merupakan salah satu destinasi wisata di Provinsi DKI Jakarta. (Foto : Dinas Kebudayaan DKI Jakarta).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI melalui Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) agar terus melakukan perbaikan layanan dalam menggenjot pendapatan retribusi.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas menyampaikan, terdampak pandemi Covid-19 sebenarnya bukan dijadikan alasan lagi dan sudah tidak relevan digunakan dua SKPD tersebut di tahun ini.

Perlu diketahui berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2022 dalam pendapatan retribusi dari sektor pariwisata jauh dari target pencapaian.

“Evaluasi lagi Dinas Kebudayaan, masalah pertunjukan dan gedung, kesulitan mengejar targetnya. Tolong Dievaluasi, kalau tidak, tidak akan mencapai target,” ujar Habib dalam lama resmi dprd-dkijakartaprov.go.id dikutip TeropongNews di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Politisi fraksi PAN ini juga mengimbau Dinas Kebudayaan dan Dibas Parekraf untuk melakukan terobosan dalam menarik minat wisatawan dalam ataupun luar negeri demi mempercepat pendapatan retribusi tahun ini, diutamakan tempat-tempat wisata yang baru direvitalisasi.

“TIM (Taman Ismail Marzuki) itu strategis di pusat, apalagi sudah direnovasi, jadi wisatawan asing bisa mengenal budaya lewat merchandise, souvenir, makanan betawi. Bisa juga maskot Monas, dibawahnya bikin kerajinan, dan pusat oleh-oleh seperti di Bali,” tutur Habib.

Senada dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi juga menekankan bahwa tempat-tempat wisata yang telah direvitalisasi bisa dioptimalkan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan pendapatan dari pemanfaatannya.

“TIM sudah dibangun baik, seyogyanya setelah revitalisasi juga harus dapat keuntungan. Keuntungan secara moril ataupun materil, jangan kita membuat sesuatu tidak ada manfaatnya,” tuturnya.

Di sisi bersamaan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengaku karena masih dalam masa transisi pandemi, sebagian besar kegiatan di aset tersebut memang tidak banyak dikunjungi oleh para pengunjung.

“Retribusi jasa usaha di Dinas Kebudayaan targetnya Rp8,2 miliar hanya realisasi Rp3,7 miliar atau 44,84%. Transisi pandemi jelas membuat kami agak kesulitan untuk mengejar target. Kami juga pada tahun 2022 mengadakan revitalisasi pada gedung-gedung pertunjukan karena tidak ada pengunjung,” kata Henry.

Sementara itu Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata menjelaskan pihaknya hanya mencapai target retribusi sebesar Rp2,9 miliar atau 20,99 persen dari target Rp14,1 miliar. Hal tersebut dikemukakan karena pada tahun 2022 Monumen Nasional (Monas) sempat tutup hinga bulan Juni.

“Karena wisata kawasan Monas ditutup berdasarkan Seruan Gubernur nomor 3 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penyebaran Covid-19 bagi Masyarakat. Penutupan dilaksanakan mulai tangal 20 Maret 2019 sampai 15 juni 2022, dan 1 Juli 2022 untuk wisata cawan Monas,” jelas Andhika.

Untuk itu, Andhika mengaku akan melakukan sejumlah upaya untuk mendongkrak pendapatan retribusi di tahun 2023. Dirinya mengusulkan pemberlakuan kembali kunjungan Monas pada malam hari khusus pada hari Sabtu dan Minggu sampai pukul 22.00 WIB dan mengusulkan penyesuaian tarif.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD