TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan dinaikan, dan disesuaikan dengan beban kinerja. Hal tersebut disampaikannya, usai memimpin apel bersama, di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Rabu (26/4/2023).
“Pemberian TPP berdasarkan kinerja, dan itu tidak mudah. Selain anggaran yang disediakan, kita mesti memenuhi beberapa indikator penilaian,” ujar dia.
Dia menyatakan, segala hal harus terintegrasi, dimulai dari absensi pegawai, dan pemenuhan indikator penunjang lainnya, yakni kinerja kerja pada OPD tempat ASN tersebut mengabdi.
“Semua harus terintegrasi. Nantinya kita akan mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) per hari, dan dimasukkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), termasuk dengan absensi OPD diluar balai kota, harus terintegrasi karena ada presentasi penilaian dari indikator. Nah, inilah yang menentukan berapa besar TPP yang diterima,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Wattimena menekankan kepada para ASN, agar memenuhi kewajibannya untuk menerima hak yakni TPP.
“ASN harus lapor kinerjanya tiap hari, yang tidak lapor tidak akan dapat TPP. Saya minta kepala BPKSDM dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera lakukan langkah-langkah tersebut, yang memenuhi kriteria segera lakukan upaya pencairan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai kapan akan dicairkan dan besaran TPP per ASN jika dinaikkan sesuai janjinya, Wattimena mengaku, dalam waktu dekat segera dibayar dengan besaran kenaikan sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Diupayakan untuk dibayar untuk dua bulan pertama. Kenaikannya sekitar 40-50 persen, sesuai dengan jabatan yang didudukinya,” tandas Wattimena.