Berita

Hasil Seleksi Tes CAT dan Psikologi Calon Anggota KPU Kota/Kabupaten PBD Dinilai Cacat

×

Hasil Seleksi Tes CAT dan Psikologi Calon Anggota KPU Kota/Kabupaten PBD Dinilai Cacat

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Hasil Tes Tertulis dan Hasil Tes Psikologi Calon Anggota KPU Kab/Kota Se-Papua Barat Saya (PBD) dinilai cacat. Hal itu disampaikan oleh peserta seleksi calon anggota KPU Kota Sorong/Petahana, Robert Jumame.

Robert menjelaskan bahwan hasil penetapan tersebut dilakukan tidak sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yaitu Keputusan KPU no 117/2023 Bab.V Tentang Pelaksanaan Tahapan Seleksi dan Pengumuman hasil Seleksi Calon anggota KPU Kab/Kota.

“Tim seleksi seharusnya menyusun perolehan nilai peserta seleksi sesuai perengkingan dari nilai tertinggi sampai nilai terendah dalam kategori 20 besar, setelah itu dimuatkan dalam Berita Acara Penetapan berdasarkan Abjad, kemudian diumumkan melalui media massa cetak maupun elektronik,”ujar Robert, Minggu (23/4/2023).

Namun, kata Robert, hal itu berbanding terbalik, sebab yang dilakukan Tim Seleksi sangat bertentangan dengan penjelasan Pedoman Teknis di atas hasil Pleno penetapan yang telah ditetapkan tidak didasarkan pada perengkingan, namun didasarkan kepada kepentingan tertentu.

Sehingga ia menduga tim Seleksi dengan sadar dan sengaja merekayasa (Mark up) rekapan perolehan nilai peserta seleksi.

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Hal ini terbukti dengan adanya perbandingan nilai antara sesama peserta seleksi. Di mana, ada peserta seleksi yang memperoleh nilai CAT Pilihan Ganda 41 dinyatakan lulus masuk 20 besar. Sedangkan ada Peserta Seleksi (Komisioner KPU) yang memperoleh nilai CAT pilihan ganda dengan nilai 48 diyatakan tidak lulus masuk 20 besar sebagai Calon Anggota KPU Kab/Kota, “bebernya.

Apalagi, sambungnya, wawancara Psikologi tidak dilaksanakan oleh tim seleksi serta pembagian diskusi keompok terarah tidak dilaksanakan oleh tim seleksi.

Selain itu juga, penetapan hasil Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Tanggal 20 April 2023 sampai dengan hari ini, keseluruhan nilai peserta seleksi belum bisa terupdate ke dalam Aplikasi SIAKBA.

“Dalam proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Papua Barat Daya diikuti oleh hampir seluruh Komisioner Petahana, namun dalam keputusan hasil rapat Pleno Tim Seleksi hanya mengakomodir 2 orang komisioner, sebagaimana diketahui bahwa merujuk pada penjelasan UU No 07/2017 Pasal 21 Ayat 2 itu sangat bertentangan, “jelasnya.

Oleh karena itu, mewakili 12 peserta calon anggota KPU kabupaten/kota Papua Barat Daya/Petahana, ia meminta kepada KPU RI Membatalkan SK tim seleksi No. 26/TIMSELKK-GEL.3- Pu/03/96/2023, tentang Pengumuman hasil seleksi tertulis dan psikologi.

Ia juga meminta kepada KPU RI segera membekukan sementara anggota Tim Seleksi calon anggota KPU Kab/Kota dan menghentikan sementara tahapan seleksi di Wilayah Propinsi Papua Barat Daya

“Kami meminta kepada tim seleksi KPU Kab/Kota untuk mempublikasikan perolehan hasil nilai peserta seleksi tes tertulis CAT dan tes Psikologi secara transparan,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga akan melaporkan tim seleksi ke Polresta Sorong Kota atas dugaan mal administrasi (mark up) perolehan nilai peserta seleksi dan kasus suap menyuap kepada Tim Seleksi.