Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

ETLE Polda Metro Rekam Tingkah Pemotor Nakal, Siap-siap Dapat ‘Surat Cinta’

×

ETLE Polda Metro Rekam Tingkah Pemotor Nakal, Siap-siap Dapat ‘Surat Cinta’

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi surat tilang elektronik. (foto: ist.)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menilai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik telah bekerja optimal untuk memonitor para pengendara yang melanggar di jalan, utamanya para pemotor “nakal” di wilayah DKI Jakarta.

“Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (24/4/2023).

Example 300x600

Menurut dia, masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar dan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.

Jika suatu daerah telah terpasang CCTV yang berkaitan dengan ETLE, ujar Karyoto, maka itu akan otomatis bekerja merekam masyarakat yang memang melanggar lalu lintas.

“Mudah-mudahan saja, kalau banyak yang melanggar berarti denda kepada negara makin banyak,” tuturnya.

Karyoto lantas menyoroti banyaknya sejumlah pengendara sepeda motor yang masih melanggar seperti tidak memakai helm.

“Sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya sendiri bukan untuk petugas, ” katanya.

Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk menaati peraturan yang berlalu.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas, gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala,” kata Irjen Karyoto.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *