Berita

Duduk Perkara OTT KPK di Semarang dan Jakarta, Diduga Menjaring Anak Buah Budi Karya Sumadi

×

Duduk Perkara OTT KPK di Semarang dan Jakarta, Diduga Menjaring Anak Buah Budi Karya Sumadi

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4/2023).

OTT KPK di Semarang dan Jakarta diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) yang menyeret sejumlah pihak, salah satunya disebut-sebut sebagai anak buah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Sumber TeropongNews di internal KPK menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pihak swasta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Jawa Tengah terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT ini bermula dari adanya laporan masyarakat menyoal dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat DJKA Jawa Tengah hingga pihak swasta. Tim KPK pun menjaring sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Ali Fikri dikutip Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan sumber internal TeropongNews lainnya, salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT itu diduga adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi, anak buah Budi Karya Sumadi. Kemudian, Fadli selaku PPK.

Terkait dugaan terjaringnya Harno Trimadi dan Fadli di Jakarta, KPK tidak membantah namun juga tidak mengiyakan. TeropongNews sudah mengonfirmasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Namun, hingga berita ini terpublikasi mereka belum merespons.

Selain nama di atas, mencuat juga nama Bernard selaku PPK. Kemudian Yanto, Ani, dan Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Untuk pihak yang diamankan di Jakarta Muhamad dan Dion (swasta).

Tim penindakan KPK disebut menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisi uang ratusan juta rupiah, serta mata uang dolar AS dalam OTT di Semarang, Selasa (11/4).

“Uang-uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali Fikri.

Terpisah, Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengaku siap membantu KPK dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.

“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi,” kata Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Rabu (12/4/2023).

Kendati demikian, Adita mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya mengenai OTT terhadap pejabat DJKA di Semarang.

Para pihak yang ditangkap dalam OTT dimaksud sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD