Berita

Djarot Saiful Ogah Akui Bupati Meranti Muhammad Adil Kader PDIP

×

Djarot Saiful Ogah Akui Bupati Meranti Muhammad Adil Kader PDIP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat . Foto: ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat ogah mengakui Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai kader partai banteng moncong putih.

Seperti diketahui, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin.

Bagi Djarot, kader partai PDIP adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi di tingkatan kepartaian.

“Yang bersangkutan bukan kader partai,” kata Djarot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Kata Djarot, Muhammad Adil merupakan kutu loncat yang kerap berpindah-pindah partai politik. Bupati Meranti itu disebutnya bukan kader ideologis PDIP.

“Informasi yang saya terima beliau sering pindah partai ya. Yang jelas yang bersangkutan tidak pernah mengikuti kaderisasi di partai, sehingga bukan kader partai,” ujarnya.

Djarot pun mempersilakan KPK untuk menuntaskan kasus hukum yang menjerat Muhammad Adil.

“Sikap partai jelas dan tegas untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Djarot.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Bupati Meranti Muhammad Adil tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait suap jasa umroh.

“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Ghufron menyebut, Muhammad Adil diduga meminta fee sebesar 5-10 persen berkaitan suap pengadaan jasa umroh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Tipikor yang diduga adalah Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%,” kata Ghufron.

Ghufron memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin berkaitan dengan dugaan Tipikor.

“Ya kami tentu melakukan tangkap tangan karena ada dugaan korupsi,” katanya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD