Berita

Bawaslu: Politisi PDIP Said Abdullah Sebar Amplop di Masjid Bukan Pelanggaran Pemilu

×

Bawaslu: Politisi PDIP Said Abdullah Sebar Amplop di Masjid Bukan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah). (foto: Instagram/bawasluri).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai giat pembagian atau disebarkannya amplop berlogo PDI Perjuangan (PDIP) dan ada wajah Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur, bukan merupakan pelanggaran pemilu.

Bawaslu memastikan, amplop berisi uang tunai Rp 300.000 itu terdapat gambar logo PDIP, gambar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah serta foto Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep Achmad Fauzi.

Rahmat Bagja menyimpulkan tidak ada pelanggaran pemilu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan berupa barang bukti amplop dan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi dan penerima amplop.

Klarifikasi juga dilakukan terhadap sejumlah takmir atau pengelola masjid, yakni takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, takmir Masjid Laju Sumenep, dan takmir Masjid Fatimah binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Berdasarkan penelusuran, Bawaslu menemukan sejumlah fakta. Amplop itu diberikan melalui pengurus masjid kepada jemaah di sejumlah masjid di Kecamatan Batang-Batang, Kecamatan Kota Sumenep, dan Kecamatan Manding usai salat tarawih pada Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah mengakui bahwa dalam video amplop yang tengah viral itu, dia bersama dengan pengurus cabang PDIP se-Madura “tengah membagikan sembako” sebanyak 175.000 ke warga miskin pada 24-27 Maret 2023 dan ada juga bagi-bagi uang tunai yang diniatkan sebagai zakat.

Said mengeklaim, sebagian paket sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai dan hal itu “diniatkan sebagai zakat” sejak 2006. Adapun soal tuduhan money politics, Said membantah hal tersebut karena dirinya sedang melakukan reses.

“Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal,” kata Said Abdullah.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD