Berita

7 Balpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

×

7 Balpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong memusnahkan pakaian bekas impor yang diamankan di Pelabuhan Sorong, pada Kamis (23/3/2023) lalu.

Pemusnahan dilakukan di depan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Kamis (13/4/203). Pakaian bekas impor sebanyak 7 balpres itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kompol Wisnu Prasetyo.S.H. S.Ik mengatakan bahwa pakaian bekas impor dikirim dari Jakarta dan Bandung melalui kapal Dobonsolo.

Dijelaskan Wisnu, dari 7 Bal pakaian bekas impor itu, ditemukan di dalam gudang kapal yang mana dititipkan kepada security kapal.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa pakaian bekas impor dilarang untuk diperdagangkan, dan sudah ada undang-undangnya, ” jelasnya.

5234
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal itu juga menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pakaian bekas dari luar negeri karena menganggu stabilitas industri lokal.

“Hingga saat ini kita masih mencari tahu siapa importirnya, “pungkasnya.