Umbar Kekayaan, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Akan Dicopot

Kepala Kantor Bea Cukai Provinsi Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri) saat menggelar pengarahan tahun lalu. (Foto : Bea Cukai Yogyakarta).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mencopot, Eko Darmanto, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Provinsi Yogyakarta.

Instruksi pencopotan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara. Hal tersebut sudah disampaikan kepada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC).

“Saya menginstruksikan langsung DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” kata Suahasil dalam konferensi pers dikutip TeropongNews, di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Diketahui sebelumnya, Eka Darmanto sering mengumbar kekayaan di media sosial melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc lantas menjadi sorotan khayalak masyarakat.

Lebih lanjut, Eko pernah mengunggah dirinya sedang asik mengendarai motor gede (moge) lalu lebih menghebohkan lagi saat menaiki pesawat pribadi. Lantas setelah ditelusuri dari data LHKPN, ia mempunyai harta lumayan fantastis senilai Rp 15,7 miliar.

Akhir-akhir ini pejabat Kemenkeu sedang menjadi sorotan, terkait kasus kekayaan yang tidak wajar dari pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Sambodo senilai Rp 56,1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun sedang dalam tahap proses klarifikasi LHKPN yang ditangani langsung oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Lalu KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan akan mendalami LKHPN dari Eko Darmanto untuk segara diproses.

“Untuk yogya (Provinsi Yogyakarta) juga kita sedang dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi,” ujar Pahala, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

“Saya yakin nanti satu dua hari ini kita keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan karena dari Kemenkeu juga konsulnya,” papar Pahala.