TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Setoran uang untuk membiayai kegiatan TP PKK di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), diduga kuat mengalir ke arena judi sabung ayam.
“Uang itu disetor ke pihak Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dengan tujuan awalnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang telah dirancangkan oleh ibu-ibu TP PKK. Tetapi kemudian informasi yang kami dapatkan, jika uang yang disetor itu dihabiskan di arena judi sabung ayam,” beber Tokoh Muda Kei Besar Utara Timur, Berakmans Reyaan saat menghubungi Teropongnews.com, di Ambon, Minggu (5/3/2023).
Awalnya, menurut dia, pihaknya percaya saja ketika diminta menyetor uang untuk kepentingan TP PKK. Namun belakangan baru diketahui, jika kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan itu tidak berjalan.
Reyaan mengungkapkan, kurang lebih sudah satu tahun setiap Ohoi harus menyetor uang sebesar Rp 3,5 juta. “Dan jika disetor oleh 30 Ohoi saja, maka jumlah setoran itu mencapai Rp 105 juta,” pungkasnya.
Dia mengaku, sebenarnya arena judi sabung ayam tersebut pernah dibubarkan oleh aparat keamanan. Namun tidak tahu mengapa, lokasi perjudian tersebut kembali berjalan.
Olehnya itu, Reyaan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, untuk lakukan proses pemeriksaan terhadap Camat Kei Besar Utara Timur, terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran yang disetor oleh Ohoi.
“Dan juga kami meminta pihak kejaksaan, untuk meminta keterangan dari Kepala-kepala Ohoi atau Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, terkait kebenaran setoran itu,” tandas dia.
Reyaan juga meminta DPRD Kabupaten Malra untuk memanggil Camat Kei Besar Utara Timur, untuk meminta penjelasannya, terkait dengan dana setoran dimaksud.
“Karena ini sudah menyangkut dengan etika dan perilaku pejabat, yang notabene harus jadi panutan dan teladan,” tutup Reyaan.