Berita

Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pempus Soal Larangan Gelar Bukber

×

Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pempus Soal Larangan Gelar Bukber

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang pejabat negara termasuk para kepala daerah untuk menggelar buka puasa bersama pada Ramadan 1444 hijriah ini.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Yana kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Senin (27/3/2023).

Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut. “Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya,” katanya.

Perlu diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya.

5513
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya.