Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pasar Wamanggu Merauke Dinilai Semerawut, Perlu Dilakukan Penertiban

×

Pasar Wamanggu Merauke Dinilai Semerawut, Perlu Dilakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini
RDP masalah Pasar Wamaanggu Merauke di Ruang Rapat DPRD. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, Dra. Majinur menyebut kondisi di Pasar Wamanggu Papua Selatan semakin semrawut.

Ungkapan ini disampaikan Majinur saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bapenda dan pedagang pasar lantai 1 di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (13/3/2023). RDP dihadiri Dinas Perindagkop, Pengelola Pasar, Satpol-PP, perwakilan pedagang lantai membahas pengalihan jenis barang sebagaimana sudah diatur sebelumnya.

Example 300x600

Menurut Majinur, banyak penerimaan yang tercecer karena semrawutnya pasar akibat pedagang mengalihkan barang dagangan tidak sesuai Los dan kios yang diperuntukkan. Sejak awal ada pemetaan yang dibuat pemerintah terhadap pasar tersebut yaitu di lantai 1 khusus barang kelontongan, lantai 2 pakaian dan lantai 3 makanan dan sejenisnya.

Perwakilan pedagang Pasar Wamanggu. Foto-Getty/TN

“Tapi yang terjadi pedagang pakaian yang harusnya di lantai 2 malah jualan di lantai 1. Kami bersama Tim OPD terkait melakukan penertiban pasar dan melakukan sosialisasi mulai dari pemanfaatan tempat, kepatuhan membayar retribusi los dan kios karena banyak yang belum bayar selama bertahun-tahun, juga soal sampah dan kebersihan, parkir liar, bahkan ruang parkir sudah digunakan untuk jualan dan harapan kami pedagang taat aturan,” ungkap Majinur pada RDP yang dipandu Ketua Komisi B, Lukas Patrauw dan Waket DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan.

“Ke depan akan diatur karena sudah overload. Banyak pedagang ada di luar pasar. Pelataran dijadikan sebagai kios permanen. Banyak permainan di pasar akibat kewenangan terlalu besar diberikan kepada pengelola pasar, dan ini sudah pasti ada bentrokan antara kios dan los kalau kita tidak kembali ke dasar hukum,” sambungnya.

Majinur menambahkan, pada tahun 2021 saat dirinya kembali menjabat sebagai Kepala Bapenda ada dua hal yang disodorkan yakni laporan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Merauke dan laporan pajak dan retribusi tunggakan daerah. Sehingga dibuatlah edaran untuk selesaikan tunggakan retribusi sewa kios, namun tidak ditanggapi. Lanjut teguran 1, 2 dan 3 tetap tidak diindahkan para pedagang, sampai pada akhirnya atas pertimbangan Pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan ada penghapusan sanksi administrasi keterlambatan sejak 2014.

Masuk di masa transisi pun pemulihan belum terjadi dan kondisi pasar semakin tidak teratur. Soliqih salah satu pedagang, menyampaikan pihak pedagang tidak melakukan penggantian jenis barang dagangan hanya menjalani kerugian, karena adanya orang mabuk yang membuat kemananan terganggu. Selain itu, limbah manusia dibuang di tempat yang tidak seharusnya sehingga berimbas sepinya pembeli karena fungsi pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Agar pedagang tetap bertahan,lanjut Soliqih, kala itu mantan kepala pasar mengambil jalan dengan mengizinkan pedagang mengalih jenis dagangan sebagaimana terjadi dan justru langkah tersebut merugikan pedagang lain. Sebab, ketika sebagian penjualan pakaian dialihkan ke lantai 1 maka yang berdampak kerugian adalah yang masih menempati di lantai 2 yakni berkurangnya pembeli.

“Kalau kita lihat, 90 persen sudah menyalahi Perbup. Nah kalau pemerintah mau tertibkan harus adil tidak pilih-pilih, semua merata ditertibkan,” pintanya.

Melihat kondisi ini, Dewan berkewajiban untuk menengahi dan membantu mencarikan solusi. Lucas Patrauw minta agar ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah guna kembali memulihkan persoalan di pasar agar tidak ada yang dirugikan.

“Aturan yang ditetapkan harus didukung tidak boleh ada yang melanggar agar tidak ada yang dirugikan. Perlu kebijakan untuk memberi keadilan dan keseimbangan terkait masalah tersebut. Dewan mendukung penataan pasar dan perlu ada pasar khusus agar tidak menambah kesulitan,” ucap Lucas.

Waket DPRD Dominikus Ulukyanan menyebut pasar sangat kotor dan tidak bersih kala anggota dewan melakukan kunjungan sebelumnya. Tidak ada pemetaan dan penataan yang baik, sampah berserakan dan aroma tak sedap berpotensi membawa penyakit bagi pedagang maupun pembeli. Romolnya pasar menjadikan ketidaknyamanan pembeli. Perbandingan pasar di Jakarta dengan jumlah penduduk yang sangat banyak bisa diatur rapi dan bersih, tapi pasar di PPS banyak soal.

“Saya minta dengan sangat hormat agar pergunakan pasar dengan baik. Tolong kita cari solusi untuk saudara-saudara kita.”

Saran berikut yang juga disampaikan dalam rapat tersebut adalah perlu penempatan petugas Satpam dan pos jaga polisi guna menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban serta kebersihan dan kerapian pasar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *