TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dalam rangka membahas hasil kerja dan mempersiapkan kontingen terbaik guna dikirimkan ke tingkat Nasional nantinya, maka Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (LPP) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja (Raker) ke X. Kegiatan ini diapresiasi oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kami memberikan apresiasi, dan mendukung, serta mendoakan supaya pelaksanaan raker ini dapat berlangsung dengan baik, dan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang baik,” kata dia, saat membuka Raker LPP, di Kamari Hotel Ambon, Kamis (9/3/2023).
Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh LPP Kota Ambon, sudah membantu pemkot dalam meningkatkan spiritualis, moral dan etika yang baik bagi umat beragama, dalam hal ini generasi muda Kristen yang berada di kota ini.
“Pemerintah tidak bisa menciptakan harmoni tanpa dukungan semua pihak. Oleh karena itu, kami dengan tulus memberikan ruang serta dukungan penuh terhadap setiap upaya dari elemen masyarakat, yang ingin bersama-sama membantu pemkot, guna meningkatkan kualitas masyarakat di kota ini,” ucap PJ Wali Kota.
Wattimena juga memberi dukungan terhadap perubahan kepanjangan dari Pesparawi yang sebelumnya Pesta Paduan Suara Gerejawi, menjadi Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi. Meski dirubah namanya, namun tujuannya tetap sama, sehingga dirinya berharap LPP dapat menghasilkan bibit unggul.
“Yang kita harapkan adalah, seluruh proses hari ini tentunya akan menghasilkan penyanyi paduan suara yang hebat dari kota ini, agar mengimplementasikan brand kami, yaitu Ambon City of Music,” harapnya.
Membenarkan perubahan kepanjangan tersebut, Ketua LPP Kota Ambon, Pendeta Jopie Lailosa mengungkapkan, perubahan nama tersebut telah dibahas dalam Musyawarah Nasional ke-XIII di Jakarta tahun 2022 lalu.
Dan perubahan ini pun telah disampaikan kepada kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon, sampai dengan camat-camat yang berada di bawah lingkup Pemkot Ambon.
“Kami juga menyatakan bahwa hasil percakapan dengan Pengurus LPPN di Jakarta, dengan menatapkan dan memutuskan perubahan Pesta Paduan Suara Gerejawi menjadi Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi sesuai SK Ketua LPPN Nomor 101/4/2022,” tandas Lailosa.