Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KPK Terus Telusuri Harta Milik Rafael Alun Trisambodo

×

KPK Terus Telusuri Harta Milik Rafael Alun Trisambodo

Sebarkan artikel ini
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, di KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Pierre/TN.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan selain sudah mengutus tim ke Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, mereka juga lalukan penelusuran di Provinisi Yogyakarta.

Ini terkait juga dengan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, senilai 56,1 miliar yang merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

Example 300x600

“Tim juga sudah ke yogya (Provinsi Yogyakarta) kemarin, sudah melihat juga yang teman-teman ributin ini masuk apa enggak, termasuk perumahannya, tapi itu masih jalan timnya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengungkapkan, proses penulusuran harta kekayaan Rafael Alun, di Yogyakarta lebih rumit ketimbang di Minut. Namun akan terus memberikan kabar ke publik terkait hal tersebut.

“Jadi yang Yogya itu agak rumit sedikit dibanding yang Minahasa Utara. Tapi nanti saya akan update kalau sudah ada hasil dari yang Yogya,” ucap Pahala.

“Secara singkat mungkin yang Yogya sedang jalan, prosesnya sama. Kita lihat ada perusahaannya apa tidak, kalau ada, kepemilikan propertinya kita lihat nama siapa, kita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” sambungnya.

Namun, Pahala kembali menegaskan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) hanya atas nama Rafael Alun, istri dan anaknya.

“Kalau dibilang ini punya dia tapi tidak ada di LHKPN, kita lihat dokumennya. Kalau memang bukan atas nama dia, istri dan anak memang tidak wajib dicantumkan di sana,” kata Pahala.

Lebih lanjut, ini merupakan progres dari KPK dalam proses klarifikasi dan masih berlamhsung. Lalu sudah ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima oleh KPK.

Maka dari itu, KPK memerlukan kerja sama dengan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena dalam hal ini, KPK tidak ada wewenang untuk membuka transaksi perusahaan dari Rafael Alun.

“KPK itu nggak punya wewenang untuk membuka transaksi perusahaan, tidak ada wewenangnya sama sekali,” pungkas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun disinyalir mempunyai harta kekayaan yang berada di dua tempat berbeda yakni di Yogyakarta dan Minut, Sulawesi Utara. Namun, berbeda dengan dua provinsi tersebut, ini belum termasuk dengan kekayaannya yang ada di Jakarta ataupun tempat lainnya.

Example 300250
Example 120x600