Berita

KPK Sebut Istri Rafael Alun Punya Perumahan 6,5 Hektar di Minahasa Utara

×

KPK Sebut Istri Rafael Alun Punya Perumahan 6,5 Hektar di Minahasa Utara

Sebarkan artikel ini
Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, tampak tertunduk usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirim tim untuk menyelidiki harta kekayaan dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kemudian KPK menjelaskan, Rafael memiliki perumahan seluas 6,5 hektar dan ada 2 perusahaan atas nama istri dari Rafael yang sudah tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“Yang bersangkutan ini melaporkan di LKHPN-nya punya saham di 6 perusahaan, itu ada disebut nama perusahanannya itu apa saja dan 2 dari itu punya (perumahan) di Minahasa Utara,” kata Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Pahala sudah mengetahui dari LHKPN Rafael, bahwa hanya sahamnya saja yang berada didalam catatan KPK.

“Saya punya 50 lembar, satu lembarnya itu sejuta, berarti Rp 50 juta, itu yang dilakukan. Jadi kalau ditanya, perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Eggak ada,” ungkap Pahala.

5513
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lalu KPK membeberkan jumlah nilai saham milik Rafael beserta istri dan anaknya serta mungkin masih ada atas nama orang lain, yang berada di 6 perusahaan.

“Kalau saya ingat sekitar Rp1,5 miliar nilai 6 perusahaan, ini baik uang dimiliki oleh yang bersangkutan, istri, anak dan yang lainnya,” tuturnya.

Maka dari itu Pahala berkata, KPK akan lalukukan pemeriksaan dilapangan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Badan Pertahanan Nasional (BPN). Untuk mengetahui kepastian jumlah kekayaan dari Rafael Alun di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Bahkan kita ke BPN dulu, asalnya beli dari mana, harganya berapa. Gitu, itu bagian dari proses di Minahasa Utara,” pungkas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun memenuhi panggilan KPK pada Rabu (1/3/2023) dalam rangka proses tahap klarifikasi LHKPN miliknya senilai Rp 56,1 miliar.