TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah mendapatkan laporan soal ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3/2023).
Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 dengan melakukan penggeledahan kantor Dirjen Minerba.
“Ada dugaan, ya, tetapi membenarkan korupsinya enggak,” kata Arifin Tasrif kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin disebut-sebut digeledah oleh tim KPK. Mengenai hal itu pun Arifin mengaku akan mengikuti proses perkembangannya.
“Ya, kami ikut saja proses yang sedang berlangsung, jadi ramai, ya,” ucap Arifin.
Arifin mengaku hanya mendapat sekilas penjelasan mengenai penyidikan KPK tersebut. Dengan begitu ia masih menunggu keterangan berikutnya dari lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
“Ada sekilas penjelasan, ya, memang kalau sedang dilakukan, ya, kita tunggu hasilnya, tunggu keterangan dari KPK,” kata Arifin.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM itu berawal dari pengaduan masyarakat.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara puluhan miliar ini.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,” kata Ali.
Penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang (27/3/2023).