TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemeriksaan harta kekayaannya senilai Rp 13,7 miliar.
Andhi Pramono yang didamping dua orang laki-laki, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 09.18 WIB. Setelah itu ia akan menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya tersebut.
Sebelum Andhi, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro lebih dulu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.47 WIB.
Ketika dikonfirmasi soal hari ini membawa pengacara ke KPK, Andhi membantah. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan.
“Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ke Mas/Mba-nya ya,” kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Adapun sosok Andhi Pramono mulai viral di media sosial setelah sejumlah warganet membuat postingan video yang memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga milik Andhi berada di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Andhi ke KPK pada 16 Februari 2022, dia mengaku mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.753.365.726.
Andhi juga mengaku mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp 6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Dalam LHKPN tersebut, Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp 1.846.800.000.
Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 706.500.000, surat berharga Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp 1.214.508.641. Andhi pun telah diperiksa Kemenkeu terkait kepemilikan harta kekayaan belasan miliar tersebut.
Belakangan, publik memang menyoroti harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya ASN di sektor pajak dan bea cukai yang dinilai tak masuk akal.
Mulanya, KPK telah memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto guna dilakukan klarifikasi harta kekayaan.
KPK sendiri, khususnya telah menaikkan status pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Berikutnya, komisi antirasuah akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat heboh. Setelah ia menyinggung temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menurut Mahfud, hal itu merupakan pencucian uang bukan tindak pidana korupsi.