Berita

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK terkait Dugaan Terima Gratifikasi Rp 7 M

×

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK terkait Dugaan Terima Gratifikasi Rp 7 M

Sebarkan artikel ini
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK, Selasa (14/3/2023). (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh melayangkan laporan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK pada Selasa hari ini (14/3/2023).

“Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ujar Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” ujar dia lagi.

Dia menduga ada uang sekitar Rp 7 miliar yang diduga diterima orang dekat atau asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej. Duit diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan substansi laporannya secara detail karena ingin memasukkannya terlebih dahulu ke KPK.

“Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar,” ucap Sugeng menerangkan.

Sugeng turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporannya ini. Selain itu juga mengantongi bukti elektronik yang turut disampaikannya kepada KPK.

“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Ketua IPW.

TeropongNews sudah berupaya mengonfirmasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terkait laporan IPW ke KPK ini. Namun, hingga berita ini terpublikasi, bawahan Yasonna Laoly itu belum merespons.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD