Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ini Alasan Raker Komisi III dengan Mahfud MD Bahas Transaksi Rp 300 T Batal Digelar

×

Ini Alasan Raker Komisi III dengan Mahfud MD Bahas Transaksi Rp 300 T Batal Digelar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan batalnya agenda rapat kerja (raker) Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang membahas transaksi menucrigakan Rp 300 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui rapat tersebut seharusnya digelar hari ini, Senin (20/3). Menurut Dasco alasan raker tersebut belum digelar karena ada kesalahan teknis antara Komisi III dengan Mahfud MD.

Example 300x600

“Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Kura-Kura DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dasco menegaskan raker Komisi III DPR denhan Mahfud MD pasti akan digelar besok, Jumat (21/3). Rencananya besok akan digelar raker dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Jadi begini terkait Menko Polhukam Mahfud MD, itu selain hari ini beliau bisa besok, teman-teman Komisi III sudah mengusulkan antara hari ini atau jumat gitu aja, pasti jadi,” paparnya.

“Dan dengan PPATK besok, sementara Rabu kita kepentok cuti bersama,” kata Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni. Ia berujar rapat yang seharusnya digelar hari ini ditunda menjadi Selasa (20/3) besok.

“Rapat kerja dengan PPATK @ppatk_indonesia hari Selasa tanggal 21 Maret jam 15.00,” tulis instagram @ahmadsahrobi88 dikutip TeropongNews, Senin (20/3/2023).

Selain itu, Sahroni juga menyampaikan jadwal ulang agenda rapat antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Rapat dengan Pak Mahfud @mohmahfudmd Insyaallah kalau nggak ada halangan jumat tanggal 24 Maret jam 09.00,” kata Sahroni.

Sahroni menjelaskan agenda rapat Komisi III dengan PPATK serta Mahfud MD membahas perihal kejanggalan transaksi mencurigakan di tubuh kementerian dan lembaga saat ini.

“Dengan isu yang sama. Komisi III mknta penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada Transaksi 300 T tersebut,” jelas Sahroni.

Example 300250
Example 120x600