Berita

Dirut Pertamina Klarifikasi Uang Santunan Rp 10 Juta Bagi Korban Kebakaran Plumpang

×

Dirut Pertamina Klarifikasi Uang Santunan Rp 10 Juta Bagi Korban Kebakaran Plumpang

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas insiden kebakaran Plumpang dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/3/2023) (Foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati melakukan klarifikasi tentang polemik bantuan uang Rp 10 juta untuk korban kebakaran Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, dana bantuan tersebut dinilai janggal lantaran penerima harus menandatangani berkas diatas materai 10.000 dan memaksa tidak boleh menuntut ataupun menggugat Pertamina atas alasan apapun kedepannya.

Nicke menjelaskan dokumen tersebut merupakan upaya Pertamina untuk meminimalisir terjadinya kecurangan saat donasi itu diberikan.

“Jadi yang dimaksud dengan itu kita akan berikan ke ahli waris didalam beberapa kejadian itu kemudian ada ahli waris yang menuntut kepada pertamina,” ucapnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/3/2023).

“Jadi maksudnya ini diberikan kepada ahli waris dan tidak ada ahli waris lain lagi yang menuntut, itu maksudnya,” kata Nicke memingkasi.

5113
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebelumnya diketahui, Iriyanto, anak dari korban tewas Iriana (65) menerima uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga usai peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) silam.

Iriyanto mengatakan uang tersebut diterima sang adik di RS Polri Kramat Jati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.

Dalam prosesnya, Iriyanto menilai pihak Pertamina menyerang psikologis sang adik, Sulistiawati saat disodori uang dan surat pernyataan.

“Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas,” ujar Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Menurutnya pihak Pertamina tidak tepat memberikan surat tersebut kemudian memunta sang adik mendatangani dokumen itu dalam kondisi tertekan dan berduka. Selain itu, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 supaya keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.

“Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya,” ucap Iriyanto.

“Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,” paparnya.

Usai kejadian tersebut, Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.

Disisi lain, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait uang Rp 10 juta tersebut. Deny menyebut pihaknya masih fokus mengumpulkan data korban terdampak kebakaran.

“Nanti saya konfirmasi lagi ya terkait seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban baik yang ahli waris juga tentunya, masih kita coba data, kemudian terkait dengan pemberian (uang) nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang. kata Deny usai melakukan doa bersama di RPTRA Rasela, Koja, Senin (6/3/2023).