TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap memenuhi panggilan DPR RI pada Rabu (29/3/2023) terkait transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyita perhatian publik.
“Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR),” kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Ia juga meminta Komisi III DPR bisa mendatangkan anggota yang vokal pada saat rapat dengar pendapat (RDP) digelar dengan Kepala PPATK Selasa (21/3) silam guna menguji logika dan pemaparan secara deskriptif.
“Kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” tegas Mahfud.
Namun Mahfud menerangkan hingga kini belum menerima undangan resmi dari DPR terkait pemanggilan dirinya.
“Nggak tahu undangannya belom sampai,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp300 Triliun ditubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rencananya rapat tersebut akan di gelar pada pekan depan, pada Sabtu (29/3/2023) mendatang.
Sahroni menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan setelah mendengar klarifikasi dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menyebut anggaran Rp 300 Triliun diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Sahroni menerangkan Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat secara terbuka guna memberikan transparansi kepada masyarakat.
“Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silahkan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, karena sudah di ungkapin,” tegas Sahroni.