TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari beberapa penghuni Apartemen Taman Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan soal masalah iuran pengelolaan (IPL).
Permasalahan ini timbul ketika Naufal Firman Yusak menjabat, yang dulunya merupakan mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi ini sebetulnya urusan internal Apartemen Taman Rasuna Said, tapi disini dia meminta waktu audensi dengan saya, saya terima, ada beberapa permasalahan pengelolaan yang pastinya sih IPL,” ujar Prasetyo usai melakukan audiensi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan ini terjadi karena Peraturan Gubernur (Pergub) saat itu sangat menyudutkan warga, sehingga Dirinya memanggil instansi terkait yakni Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI Jakarta, Ledy Natalia untuk beraudensi dengan warga terkait permasalahan tersebut.
“Kita panggil ibu Ledy, tadi saya ajak rapat disini untuk menjelaskan bentuk permasalahnnya,” kata Prasetyo
“Karena juga ada beberapa Pergub 132, 133 dan Pergub 70 juga buat satu kekisruhan. Terlalu banyak aturan yang akhirnya njelimet kasihan yang punya warga di Apartemen Taman Rasuna Said,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat menjabat Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025, Naufal di duga menggunakan sejumlah uang iuran pengelolaan warga di kawasan tersebut.
Untuk itu Prasetyo kembali mengimbau wagra apartemen, bila memang terjadi tindak pidana, dapat langsung adukan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tinggal laporkan aja ke Polda Metro Jaya kalau memang itu terjadi tindak pidana,” pungkas Prasetyo.