TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Program vaksinasi booster Covid-19 kedua bagi masyarakat umum sudah mulai dilaksanakan di Kalsel. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2, bagi kelompok masyarakat umum yang ditetapkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan, sejak ditetapkannya surat edaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus), pihaknya langsung bergerak melakukan instruksi, agar kabupaten/kota memberikan layanan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat.
“Jadi, kita sudah meinstruksikan agar vaksinasi booster ke dua dapat dilaksanakan di semua fasilitas layanan kesehatan,” kata Diauddin kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, ketersediaan stok vaksinasi sebanyak 16 ribu dosis dengan jenis vaksinasi pfizer, dan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua.
Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat, kata dia, seperti vaksinasi pertama, kedua dan ketiga dengan persyaratan KTP dan langsung datang ke puskesmas dan tempat kesehatan lainnya milik pemerintah.
“Segera datang ke puskesmas terdekat, sudah tersedia vaksin diseluruh Fasyankes,” tuturnya.
Selain itu, Ia menyebutkan, booster kedua sudah dilaksanakan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan untuk menangani pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
Selanjutnya, booster kedua akan diberikan kepada masyarakat yang sangat rentan tertular parah, yakni, para lanjut usia (lansia) dan masyarakat umum.
Untuk diketahui sasaran program booster kedua sebanyak 17.900 ribu lebih orang atau sebesar 6,28 persen.
Sedangkan capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 84,56 persen, dosis kedua sebesar 68,88 persen, dan dosis ketiga atau booster pertama sebesar 32,31 persen.