Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tiga Negeri di Ambon Dipilih Untuk Program Desa Anti Korupsi

×

Tiga Negeri di Ambon Dipilih Untuk Program Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto dan Achmad Irsyat, saat berkunjungan ke Balai Kota Ambon, Senin (13/2/2023). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tiga desa/negeri di Kota Ambon masuk dalam observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk Program Desa Anti Korupsi. Program ini merupakan cara KPK, untuk pencegahan penyelewengan Dana Desa (DD), yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ketiga desa/negeri tersebut masing-masing, Desa Poka (Kecamatan Teluk Ambon), Negeri Latuhalat (Kecamatan Nusaniwe), dan Negeri Rutong (Kecamatan Leitimur Selatan).

Example 300x600

Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto dan Achmad Irsyat, dalam kunjungan ke Balai Kota, Senin (13/2/2023) mengaku, program Desa Anti Korupsi telah menginjak tahun ketiga pelaksanaan. Dimana di tahun 2023 ini, ada 22 Desa yang akan dipilih sebagai Desa Anti Korupsi, atau satu desa mewakili tiap provinsi.

“Di tahun pertama yakni 2021 ada satu desa, 2022 sepuluh desa, dan di tahun 2023 ini kita ada di semua provinsi. Jadi ada 22 desa yang kita pilih, untuk percontohan Desa Anti Korupsi,” kata Andhika dalam pertemuan dengan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan OPD terkait.

Di Provinsi Maluku sendiri, kata dia, ada 5 desa yang dipilih untuk diobservasi, 3 di kota Ambon, sementara 2 desa lainnya dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Foto bersama antara PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto dan Achmad Irsyat, saat berkunjungan ke Balai Kota Ambon, Senin (13/2/2023). Foto-Ist/TN

“Observasi kelima desa ini, untuk dipilih satu desa dalam program Desa Anti Korupsi KPK, sehingga menjadi tempat belajar seluruh desa yang ada di provinsi tersebut,” ujar dia.

Kelima desa yang akan diobservasi, sebelumnya telah lolos verifikasi secara elektronik, serta merupakan hasil masukan dari pemerintah provinsi, Kementerian Desa, akademisi, dan juga dari kepolisian serta kejaksaan mengenai jejak kasus di desa tersebut.

Desa terpilih, selanjutnya akan dilatih, dan diberikan Bimbingan teknis dan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, komunitas, dan LSM yang ada di desa tersebut.

“Kemudian desa akan melalui proses penilaian yang intensif oleh KPK dan kementerian terkait, maka desa yang lolos nantinya akan dilaunching sebagai Desa Anti Korupsi oleh Presiden, dan kepala desa serta kepala daerahnya akan diundang ke Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendukung program Desa Anti Korupsi, untuk membangun spirit anti korupsi dan perubahan birokrasi Kota Ambon.

“Saya mendukung program KPK ini untuk ciptakan iklim birokrasi yang bersih di kota ini, demi kemajuannya. Semoga yang terpilih untuk mewakili Maluku adalah desa dari Kota Ambon,” harap Wattimena.

Untuk diketahui, selama berada di Kota Ambon Tim Ditpermas KPK RI akan turun langsung ke tiga Desa/Negeri, didampingi OPD teknis terkait, yakni Inspektorat, DP3AMD, dan Dinas Kominfo.

Example 300250
Example 120x600