TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Pusat (Pempus) telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN), yang akan dibagi kepada Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut).
“Yang kami tahu, ada anggaran Rp 1,1 triliun untuk konsentrasi LIN, yang akan dibagi di Maluku dan Maluku Utara. Kalau memang itu tidak ada, maka kami akan bersuara keras lagi nanti,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/2/2023).
Hal yang sama juga telah disampaikan legislator asal daerah pemilihan Maluku Utara ini, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, di ruang Komisi IV, belum lama ini.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty menegaskan, jika proyek LIN tidak dibatalkan atau dihentikan. Hanya saja konsep dan sistemnya yang diperkuat, dan pendekatannya dengan kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Jadi, sudah di lakukan Focus Group Discussion (FGD), khusus untuk membahas LIN dan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Diskusi panjang, saling sanggah, interupsi dan memberikan masukan. Mudah mudahan konsep yang disampaikan akan bagus juga dalam pelaksanaan,” kata dia.
Menurut Saadiah, dalam FGD itu juga sempat ditanyakan soal kejelasan data nelayan, serta potensi perikanan. Daerah sendiri, akan diberikan waktu dua minggu, untuk melakukan proses pendataan dimaksud.
“Jadi, harus ada pengawalan dari daerah ya. Nelayan kecil yang beroperasi diatas 12 mil harus mendapat izin dari pusat termasuk pancing tonda 1,5 GT,” beber dia.
Dia mengungkapkan, ada 9 pelabuhan yang akan diintegrasikan, yaitu Pelabuhan PPN Tual, Pelabuhan PPN Ambon, PT. SIS, Benjina, Merauke, Ternate, Kendari, Bitung, dan Sorong.
“Pelabuhan dan dermaga ini yang akan digunakan untuk bongkar muat, ekspor langsung dari daerah penghasil zona 03. Diharapkan bisa menjadi prime mover (penggerak utama) pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil,” tandas Saadiah.