TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengamankan kawasan aset seluas 25 hektar, di Jalan Gerbang Merah, Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage dengan mendirikan posko.
“Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektar, yang sekarang banyak bangunan liar berdiri. Kita nanti akan membangun pagar. Kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, di Bandung, Senin (13/2/2023).
Hal tersebut memang sudah terkonsep sejak lama. Sebab ke depannya, akan digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Namun, menurut Ema, sebelumnya kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan. Bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu. Pasalnya, banyak yang menggunakan kawasan ini, untuk aktivitas yang justru mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kemudian juga Pak Kapolsek mengatakan, jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong,” jelasnya.
“Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana untuk membangun posko pengamanan. Jika diperlukan, ke depan kita siapkan untuk posko pengamanan,” tambah dia.
Hal tersebut akan didiskusikan bersama Forum Koordinas Pimpinan Kecamatan. Untuk mekanismenya akan disesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ema menuturkan, anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga di APBD tahun depan.
“Tapi, kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin, karena belum dianggarkan. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini,” tegasnya.
Sehingga, Ema mengatakan, sosialisasi para pedagang liar di tanah aset Pemkot Bandung akan terus menerus dilakukan Satpol PP.