TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Totok Sudarmanto, menyampaikan, perekaman dan pencetakan KTP tahun ini dilakukan bertahap, karena ketersediaan blanko sangat terbatas.
Dia menyebut, penduduk wajib KTP tahun 2023 di Kabupaten Merauke kurang lebih 161 ribu jiwa. Awal tahun ini, Merauke baru mendapatkan 8.000 blanko, masih jauh dari yang dibutuhkan. Namun akan berproses secara bertahap.
“Sampai hari ini di tahun 2023, blanko yang kami jemput ke Jakarta itu baru ada 8.000. Minggu kemarin sampai hari ini kami mulai mencetak KTP. Posisi sekarang sekitar 3.000 – 4.000 keping yang tercetak. Pencetakan masih terus kami lakukan,” kata Totok, Jumat (3/2/2023) di Merauke.
Totok menyebut persentase KTP elektronik yang tercetak tahun 2023 di Kabupaten Merauke baru 0,02 persen dari jumlah wajib KTP yang ada. Sebelumnya, di 2021-2022 lalu, kata Totok, persentase kartu tanda penduduk di Kabupaten Merauke yang tercetak sebesar 88,01 persen dengan jumlah wajib KTP sebanyak 158.329 jiwa.