TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah menyoroti kasus pencemaran limbah berbentuk tailing dari PT Freeport Indonesia yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Timika, Papua.
Sulaeman L Hamzah pun mengakui bahwa Komisi IV DPR telah menerima aspirasi langsung dari DPRD Papua dan pihak lainnya mengenai pencemaran limbah yang dilakukan PT Freeport.
“Dari dua sungai yang tadinya itu jadi alur pembuangan tailing ternyata sekarang melebar sampai jauh. Bahkan menutup sampai ke pulau dan masyarakat praktis tidak bisa jalan leluasa seperti sebelumnya,” kata Sulaeman dalam keterangannya, dikutip Teropongnews di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Maka itu, ujar Sulaeman, pihaknya diagendakan segera meninjau Papua untuk mengetahui secara pasti dan melihat langsung dampak kerusakan lingkungan dari pembuangan limbah PT Freeport di Papua.
Menurut dia, pencemaran limbah tailing ini telah berdampak pada mata pencaharian masyarakat setempat. Imbasnya, laut menjadi tercemar. Ditambah, limbah itu dapat menimbulkan penyakit, diwaspadai menyerang anak-anak kecil yang kulitnya sensitif.
Sulaeman menuturkan, ekses dari kerusakan lingkungan ini membuat masyarakat setempat sulit untuk mencari air bersih. Efeknya, warga pun harus mencari air ke tempat yang lebih jauh. Belum lagi jika ditambah dengan faktor akses jalan yang sulit karena adanya pendangkalan sungai.
Kata Sulaeman, Komisi IV DPR rencananya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sekali lagi dengan mitra.
“Kami undang semua di Komisi untuk membahas bersama-sama melibatkan juga pimpinan daerah, gubernur, dan juga bupati, dan mungkin mitra lain yang juga akan kami libatkan,” tuturnya.
Sulaeman mengharapkan, berdasar informasi yang diterima dari DPRD Papua dan melalui kunjungan Komisi IV DPR RI nantinya bisa mengatasi masalah limbah tailing PT Freeport.
Politikus Partai NasDem itu juga meminta PT Freeport berani membuka diri, sekalipun wilayah yang terdampak menurut datanya itu bukan tanggung jawab perusahaan. Dia mengharapkan Freeport tidak lari dari persoalan.
“Hanya satu-satunya Freeport yang membuang tailing yang dampaknya sampai ke desa-desa dan mudah-mudahan nanti jadi bagian dari tanggung jawab penyelesaian masalah,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Papua John Gobay bersama Yayasan Lepemawi dan Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah untuk segera mengaudit seluruh operasi pertambangan Freeport, terutama menyangkut dampaknya terhadap warga dan lingkungan.
Menurut Jhon Gobay, warga asli Papua terutama suku Kamoro dan Sempan yang dikenal dengan budaya 3S (sungai, sampan, dan sagu), saat ini mulai hilang akibat efek pencemaran limbah tailing yang menyebabkan pendangkalan sungai.
Di sisi bersamaan, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang Muhammad Jamil memandang akuisisi saham Freeport sebesar 51 persen seharusnya menguatkan kedaulatan pemerintah untuk mengatur perusahaan tambang itu agar taat dan patuh kepada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.