TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan pelantikan Pengukuhan dan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TPKSDA) Wilayah Sungai Kamundan – Sebyar, Selasa (20/02/2023).
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan dihadiri sekaligus dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DirJen SDA Kemen PUPR) yang diwakili oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Adenan Rasyid, ST., MT.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua Barat, Wempi Nauw, ST,. MT yang diwawancarai seusai kegiatan pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TPKSDA) Wilayah Sungai Kamundan – Sebyar di Aston Hotel Sorong mengapresiasi kehadiran para undangan.
Menurutnya semangat kehadiran para undangan tentunya memberikan semangat baru, dan tentunyanya menjadi langkah awal yang baik dalam rangkah menjaga kordinasi dalam pengelolaan potensi sumber daya air di wilayah sungai Kamundan – Sebyar.
“Dengan kehadiran peserta yang hampir 90% kita harapkan ini satu langkah awal yang baik dalam rangkah menjaga kordinasi bersama dalam mengelola potensi sumber daya air wilayah sungai Kamundan – Sebyar ,” ujar Kepala BSW Papua Barat Wempi Nauw.
“kami berharap ada kordinasi dan kerjasama didalam pengelolaan wilayah sumber daya air sungai Kamundan – Sebyar,” tambahnya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua Barat berharap dalam mengelola wilayah tersebut diperlukan kerja sama dari semua pihak baik Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota melalui OPD Teknis.
“Kami juga berharap pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat daya, pemerintah kabupaten/kota yang hari ini hadir terutama OBD terkait yang hari ini hadir agar memberikan dukungan, masukan, saran dan juga kita sama-sama berkordinasi dan bekerja sama untuk kepentingan pengelolaan sungai dan air,” Ujar Wempi Nauw mengakhiri wawancara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang diwakili oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Adenan Rasyid, ST., MT. mengatakan pengelolaan Wilayah Sungai dan Air tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemen PUPR semata. Dijelaskannya pemeliharaan sumber daya air merupakan tanggung jawab semua pihak, sebab dikatakannya Kemen PUPR hanya hadir sebagai inisiator.
“Pengelolaan Wilayah Sungai dan air bukan hanya tanggung jawab PUPR, namun tanggung jawab semua pihak terhadap perbaikan kondisi sumber daya air, Kementrian PUPR menjadi inisiator,” Beber Adenan Rasyid.