TEROPONGNEWS, JAKARTA – Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menangkap salah seorang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtimas dalam perkara perampasan paksa mobil Selebgram Clara Shinta.
AKBP Titus mengatakan debt collector berinisial LW itu ditangkap di Saparua, Provinsi Maluku. Pria itu pun langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dalam foto yang beredar, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, debt collector berinisial LW itu hanya dapat tertuduk lesu dengan tangan terborgol.
“Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku,” ujar AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Menurut AKBP Titus, penangkapan terhadap debt collector ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.
“Kami Subdit Resmob berkomitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih begitu mendengar kabar debt collector kembali membuat onar di wilayah hukumnya.
Dia pun mengategorikan debt collector pembuat ulah itu sebagai preman. Fadil mengaku sampai-sampai tidur jelang pagi setelah mendengar ada aparat keamanan dimaki-maki oleh penagih utang.
“Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB. Darah saya mendidih itu, saya lihat itu anggota dimaki-maki begitu,” kata Irjen Fadil Imran dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).
Fadil lantas meminta para bawahannya tidak pandang bulu dalam menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan warga.
“Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi. Sedih hati saya itu bolak-balik yang debt collector macam itu. Jangan biarkan dia, lawan, tangkap jangan pakai lama,” tandas Irjen Fadil.