Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

2023, Program Keselamatan Sarpas Jalan Raya Akan Diprioritaskan Dishub Kalsel

×

2023, Program Keselamatan Sarpas Jalan Raya Akan Diprioritaskan Dishub Kalsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Provinsi Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2023 ini, akan memprioritaskan program keselamatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) jalan raya, terutama di jalan provinsi atau kawasan yang selama ini belum terperhatikan.

“Kita akan segera menindaklanjuti atensi masyarakat di media sosial ataupun melalui media Lapor Paman, dan media umum lainnya yang pada 2023, serta seterusnya akan segera kita prioritaskan,” kata kepala Dishub Provinsi Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (6/2/2023).

Example 300x600

Fitri menyebutkan, Dishub Provinsi Kalsel akan segera membenahi penerangan ruas jalan umum seperti Jalan Trikora, perkantoran Pemprov Kalsel, dan jalan menuju arah bandara.

Kedepannya, kata dia, akan menerangi jalan-jalan provinsi di kabupaten yang selama ini masih gelap, dan memerlukan penerangan.

Kemudian, lanjut Fitri, juga akan dilakukan pembenahan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di tempat-tempat prioritas.

Terkait kendaraan angkutan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) di 2023, dikatakan Fitri, kebijakan zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan akan didukung penuh Dishub Provinsi Kalsel akan merencanakan beberapa penertiban bekerjasama dan kolaborasi dengan beberapa pihak, seperti kepolisian, organda/Aptrindo, lembaga perhubungan pusat, Satpol PP, serta pihak lain terkait, karena tanggung jawab zero ODOL tidak hanya berada di Dishub saja, tetapi juga melibatkan unsur-unsur lain dalam penertibannya.

“2023 sudah menjadi tahun terakhir kesepakatan toleransi ODOL, didukung pihak kepolisian yang juga mulai kembali melakukan tilang manual,” ujar Fitri.

Fitri mengaku, Dishub Kalsel mengalami kesulitan untuk melakukan tindakan razia ODOL, karena para PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Dishub tidak bisa menindak razia di jalan besar, disebabkan tanggung jawabnya hanya di daerah kawasan terminal.

“Untuk itu, perlu dukungan dari penegak hukum lainnya yang berwenang di jalan raya, serta ruas-ruas jalan provinsi dan nasional,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600