TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad melantik sebanyak 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Rabu, (4/1/2023).
Proses pelantikan PPK ini disaksikan langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora.
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya meminta PPK yang telah dilantik, agar melaksankan tugas dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukkan dan Tata Kerja Badan ADHOC Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat mendalami, dan menjalani peraturan yang berlaku, untuk menghindari salah tafsir hukum dan mampu mengaplikasikannya dalam setiap tahapan pekerjaan secara baik,” pintanya.
Wattimena mendesak, agar PPK terpilih untuk segera melakukan koordinasi secara internal, baik vertikal atau horizontal, agar pentahapan pelaksanaan pemilu dapat dikerjakan dengan baik.
“Oleh karena itu, lakukan tugas selaku PPK yang baik dan jujur. Ingatlah, tugas bapak/ibu emban, akan menentukan nasib bangsa dan negara, serta kota ini ke depan,” ujar dia..
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad usai melantik PPK dari lima kecamatan di Kota Ambon mengingatkan kepada PPK, untuk membangun sinergitas bersama dengan TNI/Polri di tingkat kecamatan, sehingga tugas yang diemban berjalan lancar dan baik.
“Hubungan yang sinergis dan koordinatif adalah hal penting, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Semoga Tuhan melindungi kita, untuk dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan lancar,” harapnya.